
GenPI.co - Pemerintah akan mengumumkan pengadaan seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 pada 30 Mei 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan membuka pendaftaran pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
BACA JUGA: Seleksi CPNS dan PPPK Makin Dekat, Ada 8 Kriteria yang Dibutuhkan
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) Katmoko Ari mengungkapkan, dalam pengadaan CPNS 2021, ada tiga formasi khusus yang diberikan.
Pertama, putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude. Jumlah formasinya disesuaikan kebutuhan.
Kedua, penyandang disabilitas dengan jumlah minimal 29 persen dari formasi.
Ketiga, diaspora dengan jumlah formasi sesuai kebutuhan.
Berbeda dengan formasi CPNS 2019, tahun ini tidak ada untuk honorer K2.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News