
GenPI.co - Kepolisian terus melakukan pendalaman pengungkapan kasus sate beracun yang menewaskan anak berinisial N (10) di Kabupaten Bantul. Tersangka NA (25) sempat menyebut seseorang berinisial R yang juga memiliki peran.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan informasi baru tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka sejauh ini.
BACA JUGA : Ternyata, Target Pengirim Sate Beracun Sebenarnya adalah Polisi!
“Tersangka memang menyebut (sosok) inisial R. Namun apakah itu betul-betul terlibat atau tidak, belum bisa dipastikan,” katanya di Mapolda DIY pada Selasa (4/5).
Yuli mengatakan penyidik juga masih melakukan pendalaman dalam pemeriksaan terhadap NA, perempuan asal Majalengka, Jawa Barat ini.
“Siapa inisial R, saat ini masih dilakukan pendalaman kepada yang bersangkutan,” ujar Yuli.
Yuli mengungkapkan dari pemeriksaan juga diketahui NA memesan racun kalium sianida yang ditaburkan ke sate maut tersebut sebanyak 250 gram melalui aplikasi toko online.
“Harganya Rp200 ribu, tapi tidak semua dicampurkan ke bumbu sate. Hanya sebagian saja.” Ucap Yuli.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News