
GenPI.co - Para guru honorer K2 terus berharap agar pemerintah menerbitkan regulasi untuk pengangkatan mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Di Hardiknas ini kami ingin meminta perhatian Mas Menteri Nadiem Makarim terhadap nasib guru honorer K2 dan tenaga kependidikan," kata Nunik Nugroho, Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) kepada JPNN, Sabtu (1/5/2021).
BACA JUGA: Pak Jokowi Punya Kabar Gembira Buat PNS, Simak Baik-baik Ya
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem diminta, agar melihat secara utuh pengabdian guru honorer K2 sebagai insan pendidik.
Demikian pula halnya dengan tenaga kependidikan (tendik) honorer K2, yang selam ini menjadi garda terdepan yang mendukung suksesnya layanan pendidikan.
Apabila Nadiem melihat dengan hati jernih, Nunik yakin akan ada kebijakan yang memihak kepada honorer K2.
"Honorer K2 berbeda dengan honorer lainnya. Kami lahir dari produk hukum," ujar Nunik Nugroho.
BACA JUGA: Rezeki Nomplok! Besaran Gaji ke-13 PNS, CPNS, PPPK, Pensiunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News