.webp)
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi telah mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.
BACA JUGA: Gubernur Papua Minta Label Teroris untuk KKB Dikaji Kembali
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual dari Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4). (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News