
GenPI.co - Tanpa terasa hanya tinggal beberapa pekan lagi, Lebaran akan tiba.
Pada hari ini, merupakan hari ke-18 Ramadan, Jumat (30/4/2021).
BACA JUGA: THR 2021 Kapan Cair? PNS dan Pensiunan Cek Rekening 30 April
Tentu satu hal lain yang dinantikan adalah tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021.
Pemerintah memastikan jika pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan akan mendapat THR.
BACA JUGA: Pensiunan PNS Terima THR, Begini Saran Kelola Uang dari Ahli
Hal yang menggembirakan, aturannya juga sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peraturan Presiden (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 disahkan tertanggal 28 April 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News