.webp)
Pertama, jemaah haji wajib divaksin.
"Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi covid-19 dan meningitis," ujar Ramadan.
Kedua, karantina asrama haji. Selama berada di asrama haji, jemaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam.
"Saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen," jelas Ramadan.
Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jemaah.
Jika hasilnya negatif, maka jemaah haji berangkat ke Arab Saudi. Dan jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji
Ketiga, jemaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar.
Keempat, Miqat dengan protokol kesehatan. Jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News