
GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kepada 53 prajurit TNI Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali.
Seperti yang sudah diwacanakan sebelumnya, Jokowi memberikan kenaikan pangkat satu tingkat kepada para prajurit yang gugur.
BACA JUGA: 53 Prajurit Gugur di KRI Nanggala-402, Pesan AHY Menyentuh Hati
Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan bintang jasa Jalasena kepada mereka sebagai bentuk penghargaan.
“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/4).
Jokowi mengatakan pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah dan rakyat Indonesia sangat berduka atas gugurnya 53 prajurit Korps Hiu Kencana.
Para prajurit KRI Nanggala-402, kata Presiden, adalah putra terbaik bangsa, dan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News