.webp)
GenPI.co - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Senin (26/4).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Habib Rizieq Mengakui Fakta Mengejutkan, Pakar Hukum Top Kaget
"Sidang hari ini pukul 09.00 WIB," ujar Alex kepada GenPI.co, Minggu (25/4).
Sidang digelar secara offline dengan penerapan protokol kesehatan.
Akan ada sembilan saksi yang dipanggil dalam sidang hari ini. Namun, untuk untuk kasus Megamendung, JPU akan memanggil 5 saksi terlebih dahulu.
Saat ini Habib Rizieq sedang menjalani sidang dalam sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Dia didakwa atas tiga perkara, yang pertama adalah perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News