
GenPI.co - Tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) dan pekerja swasta bakal meleleh pada Mei 2021.
PNS pasti akan mendapatkan gelontoran THR tersebut, karena alokasi dananya telah disiapkan.
BACA JUGA: Kocek Tebal! THR PNS Segera Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Ini
Untuk pekerja swasta, tentu akan diberikan oleh masig-masing perusahaan.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya N. Bakrie pun angkat bicara soal THR.
Dia tegas meminta pengusaha agar lebih memfokuskan THR karyawan.
Dengan begitu, para pekerja dapat merayakan Idulfitri meski di tengah pendemi covid-19.
BACA JUGA: Rezeki Nomplok Dobel! THR PNS Signifikan Plus Promo Harbolnas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News