
GenPI.co - Pemerintah memastikan akan menggelontorkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021, bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri,
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan besar uang yang digelontorkan pemerintah untuk THR Lebaran 2021 mencapai Rp30,6 triliun.
BACA JUGA: Rezeki Nomplok! Tanggal Paling Telat & Besaran THR Pekerja Swasta
“THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis (22/4/2021), dikutip Antara.
Adapun rincian THR sebesar Rp30,6 triliun tersebut, ujar Menkeu, akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp15,8 triliun dan Rp14,8 triliun untuk daerah.
“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini, dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” ujar Sri Mulyani.
Dia berharap dengan pemberian THR ini, akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.
BACA JUGA: Rezeki Nomplok! Skema Besaran THR yang Diterima Mei 2021
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News