
GenPI.co - Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief mengaku akan tetap mengintensifkan patroli malam hari untuk mencegah kerumunan masyarakat.
Luqman menjelaskan, kebijakan itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).
BACA JUGA: Analisis Dosen Unair soal Nadiem Makarim dan Rencana Jokowi
Dia tidak memungkiri bahwa Jakarta Pusat sudah tidak masuk zona merah lagi.
Akan tetapi, Luqman menilai pemantauan tetap dilakukan agar virus corona tidak merajalela lagi.
"Masih berlaku PPKM dan aktivitas masyarakat dibatasi sampai pukul 21:00 WIB," kata Luqman, Kamis (22/4).
Luqman menjelaskan, patroli gabungan melibatkan tiga elemen, yakni TNI, Polri, dan jajaran pemerintah kota (pemkot).
"Kami menurunkan anggota dengan seragam lengkap. Saat menemukan kerumunan, kami bubarkan," ucap Luqman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News