
Hilangnya frasa agama dalam draft peta jalan pendidikan harusnya menjadi bahan evaluasi total.
Politisi Gerinra ini mengalisis, jika pada kasus pertama tuduhan kecerobohan hanya tertuju ke Kemendikbud, yang kedua ini barang kali tidak.
"Kasus kedua lebih lebar, sebab PP itu melibatkan sekretaris kabinet, sekretaris negara, dan Menkumham," kata dia.
Menurut Fadli Zon, perlu dicari siapa pihak yang bisa melakukan kesalahan dengan ceroboh seperti ini.(*)
BACA JUGA:
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News