GenPI.co - Hukum dalam Islam menganjurkan suami menuruti kemauan istri yang sedang ngidam.
Suami bahkan disarankan memenuhi keinginan istri meskipun permintaannya terkadang aneh.
Namun, keinginan itu bisa ditolak apabila membahayakan dan melanggar syariat.
Selama ini, istri yang ngidam memang tidak jarang meminta berbagai hal aneh dan terkesan mengada-ada.
Banyak juga permintaan yang dianggap tidak rasional. Namun, mau tidak mau suami tetap memenuhi permintaan istri.
Sebagian masyarakat percaya keinginan yang tidak dituruti bisa berpengaruh terhadap janin di perut istri.
Dikutip dari laman resmi NU, Kamis (12/1), dalam Khasyiatul Bujairomi alal Khatib diterangkan.
ينبغى أن يجب ما تطلبه المرأة عند ما يسمى بالوحم من نحو ما يسمى بالملوحة اذا اعتيد ذلك...
Suami sebaiknya menuruti keinginan istri yang ngidam seperti ketika mengharapkan yang asam-asam sebagaimana kebiasaan.
Di sisi lain, tidak ada dalil yang mewajibkan suami menuruti keinginan istri yang sedang hamil.
Namun, tidak ada juga dalil yang melarang suami memenuhi permintaan istri yang ngidam.
Memenuhi keinginan istri bisa diartikan sebagai bentuk kasih sayang dan dukungan morel. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News