Istri Pakai Tangan Keluarkan Cairan Suami, Ternyata Ini Kajiannya

28 Mei 2022 09:00

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya blak-blakan membeber hukum soal istri yang sengaja mengeluarkan air m*ni suami dengan tangannya.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya saat menjawab seorang jemaah dalam video yang tayang di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 21 Februari 2019.

Menurut Buya Yahya, bahwa terkait istri yang mengeluarkan air m*ni suami dengan tangannya itu hukumnya halal.

BACA JUGA:  Jika Suami Berselingkuh, Istri Jangan Lakukan Ini

"On*ni mencari kesenangan dengan tangan sendiri. Tapi dilakukan oleh laki-laki yang beristri, maka hukumnya haram," jelas Buya Yahya dikutip GenPI.co, Sabtu (28/5/2022).

Namun, Buya Yahya juga mengingatkan agar suami maupun istri jangan memaksa, karena bisa jadi keduanya memiliki uzur.

BACA JUGA:  Jika Suami Pakai Alat Bantu Untuk Puaskan Istri, Ini Kajiannya

"Istri memiliki uzur yaitu haid. Suami juga harus memiliki pengertian kepada istrinya," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya pun mengingatkan, bahwa seorang istri harus tanggap bagaimana menyenangkan suami.

BACA JUGA:  Kesempatan Emas Dapat Cuan, Cek Hoki Zodiak Gemini, Leo, Libra

Tak hanya itu, Buya Yahya juga menegaskan agar pasangan suami istri tidak menggunakan obat kuat.

"Jangan menggunakan obat-obatan karena bisa masuk ke wilayah perempuan, keduanya bisa capek, bahkan di saat puncak pun bisa tidak merasakan apapun," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, on*ni adalah haram. On*ni diperbolehkan hanya saat di kala darurat, ketika hampir masuk ke wilayah zina, tapi bukan menjadi rutinitas.

"Kesenangan yang halal jangan jauhkan. Kalau kesenangan halal dijauhkan akan muncul yang haram. Kalau halal sudah tidak indah, keharaman jadi akan lebih indah," beber Buya Yahya.

Namun, akan sangat berbeda halnya, ketika yang mengeluarkan air mani adalah tangan istri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co