Kota Bandar Lampung memililki sebuah masjid bersejarah. Namanya Masjid Jami Al Anwar. Bangunan peribadatan umat muslim ini sudah tua, namun masih tampak kokoh. Dalamnya pun tersimpan begitu banyak kitab-kitab kuno yang berharga sekaligus langka.
Masjid Jami Al Anwar ini mengoleksi alquran yang usianya sudah hampir dua abad. Alquran kuno itu berjumlah dua buah dan masih bisa terbaca hingga kini.
Begitu pula dengan kitab-kitab lain yang jumlahnya sekitar 480-an buah. Kitab-kitab tersebut berisi ajaran agama dari para ulama-ulama terdahulu. Ada juga yang berisi tafsir, doa dan berbagai konten lainnya yang ditulis dalam bahasa Inggris, Belanda dan lainnya. Semuaya koleksi berharga itu tersimpan rapi di perpustakaan masjid.
Masjid Jami Al Anwar dibangun pada tahun 1839. Bentuknya belum seperti yang terlihat sekarang. Sebab awalnya, tempat beribadah ini adalah sebuah musola. Saat Gunung Krakatau mengamuk, musola ini ikut hancur.
Setelah itu, masjid dibangun kembali oleh para ulama dan Suku Bugis dan Lampung pada tahun 1888 dan diberi nama nama masjid Al Anwar.
Menurut catatan sejarah, para pendiri masjid ini adalah Tumengging Ali dan penghulu besar Kiai Muhammad Said. Ia wafat sebelum kemerdekaan dan dimakamkan di Pemalaman Gunung Lunyit, Jalan Yos Sudarso Telukbetung.
Bangunan masjid ini memang sangat sederhana dan memiliki ciri bangunan pada masa lampau. Tidak ada sebuah ornamen modern yang terlihat. Ada enam pilar yang menjadi penyangga bangunan bagian dalam, ini menyimbolkan rukun Islam.
Sejumlah rangka tiang khas masa lampau dapat terlihat di bagian dalam masjid. Mimbar masjid juga terkesan kuno dan jauh dari ukiran. Hingga kini, masjid ini masih aktif digunakan sebagai kegiatan keagamaan.
Masjid ini menampung 1500-2000 jamaah. Meskipun mengalami 2 kali renovasi tidak meninggalkan bentuk aslinya. Dulu, pada masa perjuangan kemerdekaan masjid ini sempat menjadi basis perlawanan rakyat kepada Belanda.
Karena sejarahnya, oleh pemerintah setempat Masjid Jami Al Anwar ini ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal ini termaktub dalam SK No: Wh/2/SK/147/1997.
Jika ingin mengunjungi masjid ini, kamu bisa menjangkaunya dengan kendaraan pribadi ataupun angkot. Hanya butuh waktu 20-40 menit saja dari pusat kota melewati jalan Laksamana Malahayati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News