GenPI.co - Tugu Pers di Jambi menjadi simbol penting kebebasan media massa untuk melakukan kontrol sosial. Apalagi, pers termasuk ke dalam empat pilar menjalankan roda demokrasi di Indonesia.
Jika berkunjung ke Jambi jangan sampai ketinggalan untuk mengunjungi tugu itu. Sebab, Tugu Pers menjadi penanda kebebasan menyampaikan informasi yang terus ditegakkan.
BACA JUGA: 5 Keseruan yang Bisa Kamu Lakukan di The Village Resort
Tugu Pers itu berdiri sejak Februari 2012. Didirikan untuk memperingati kebebasan pers di kota itu.
Kini lokasi tersebut sudah menjadi ciri khas dari kota Jambi. Banyak wisatawan yang berkunjung untuk mengabadikan momen di Tugu Pers.
Tugu Pres berada Jl. Sultan Agung, Lb. Bandung, Ps. Jambi, Kota Jambi, Jambi. Bangunan monumental itu bisa dikunjungi kapan saja selama 24 jam dan tidak dikenakan biaya retribusi.
Pers mengawasi kinerja pemerintahan untuk memberikan pelayan terbaik kepada rakyatnya.
Jika kebebasan pres tidak ada, negara akan bersikap otoriter dan seenaknya mengelola negara.
Pres juga bertugas menyebarkan informasi terkini kepada publik secara cepat, akurat dan tidak ada unsur hoax.
Hal tersebut untuk mencerdaskan khalayak dan tidak buta akan peristiwa yang terjadi di wilayah lain ataupun sekitarnya.
BACA JUGA: Unik lagi Kukuh, Jembatan Tua dari Akar Pohon Beringin di Sumbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News