GenPI.co - Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda mengalami perubahan drastis.
Perubahan itu terlihat dari perbandingan foto antara kondisi gunung pada tahun 2018 dan 2019.
BACA JUGA: Keren... Mbak Puan Maharani Bikin DPR Makin Berwibawa
Dalam info @krakatu_ca_cal kondisi Gunung Anak Krakatau pada 10 November 2018 masih tampak menjulang dengan ketinggian 338 meter diatas permukaan laut.
Pepohonan hijau juga terlihat mengisi di sepanjang pantainya.
BACA JUGA: Ingin Indonesia Disegani Dunia, Menhan Prabowo Lakukan Ini...
Berbagai satwa liar jenis burung dan kupu-kupu masih terlihat mengisi lebatnya hutan.
Ketika itu aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau sedang berada pada titik tertinggi dalam beberapa bulan terakhir.
BACA JUGA: Aktris Aurel Hermansyah Lagi Mencari Jodoh, Ini Syarat Khususnya
Data Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi menyebutkan, selama bulan November 2018, Gunung Anak Krakatau mengalami 4.120 kali gempa letusan dan 1.676 hembusan awan panas.
Sementara pada barisan foto kedua @krakatau_ca_cal menunjukkan kondisi Gunung Anak Krakatau yang sangat berbeda 180 derajat.
BACA JUGA: Ingin Turunkan Berat Badan? Kamu Hanya Perlu 4 Cara Tokcer Ini
Tampak pada 10 November 2019. Anak Krakatau tak lagi terlihat menjulang.
Ketinggiannya hanya 167 meter diatas permukaan laut.
Separuh tubuhnya hilang dan longsor terbawa erupsi dahsyat pada 22 Desember 2018.
BACA JUGA: Asam Lambung Tinggi? Tanpa Obat 5 Makanan Ini Tokcer Meredakannya
Pepohonan yang hijau pun musnah tertimbun material.
Berbagai satwa yang ada sudah tak ada lagi, yang terlihat hanya gundukan tandus dari kaki hingga puncaknya.
BACA JUGA: Sukses Operasi Payudara, Gaya Millen Cyrus Bikin Dengkul Lemas
Saat ini Anak Krakatau tampak seperti tumpukan pasir hitam dengan lurik-lurik memanjang menghiasi tubuhnya.
Aktivitas vulkanik juga masih terus berlangsung berupa asap putih tipis dan sesekali keluar abu berwarna hitam pekat.
Kini, Gunung Anak Krakatau berada pada tingkat aktivitas level II (Waspada). Masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 kilometer dari kawah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News