Prasasti yang Tertunda di Perbatasan Rajat Ampat dan Negara Palau

14 November 2019 00:05

GenPI.co - Pemerintah Indonesia akan memasang prasasti di Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Pulau tersebut merupakan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga Republik Palau.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat Baesarah Wael mengatakan bahwa prasasti tersebut telah diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 2008. Namun, prasasti itu belum dipasang hingga saat ini.

"Kami telah koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Raja Ampat guna pemasangan prasasti tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada awal Desember 2019," kata Wael di Papua Barat, Rabu (13/11).

BACA JUGA: Bak Raja Ampat, Tilik Kecantikan Pantai Mandeh Sumatera Barat

Selain prasasti dari Kementerian dalam Negeri, lanjut dia akan dipasang pula prasasti dari pemerintah Provinsi Papua Barat dan kabupaten Raja Ampat di Kepulauan Ayau.

Prasasti itu sebagai tanda bahwa kepulauan tersebut adalah wilayah Indonesia yang terus dijaga dan dilestarikan.

Menurutnya, hasil koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Raja Ampat ternyata di Kepulauan Ayau wilayah perbatasan dengan negara tetangga Kepulauan Palau terdapat dua kampung masyarakat Raja Ampat yakni Kampung Reni dan Rutum.

BACA JUGA: Raja Ampat di Genggaman Tangan, Traveling Jadi Mudah

"Melihat bagaimana pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat di kedua kampung tersebut apakah sudah berjalan sesuai dengan harapan," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co