GenPI.co - Harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi turun 13%-14% selama angkutan Lebaran 2025.
Hal ini dipastikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi demi memberikan kemudahan transportasi bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran.
"Kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman," kata Menhub, dikutip Senin (3/3).
Dudy membeberkan kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Hal ini demi meringankan beban masyarakat serta bertujuan mendukung kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama Lebaran 2025.
Sebelumnya, kabar penurunan tiket Lebaran ini disampaikan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Sabtu (⅓) lalu.
Menhub membeberkan penurunan harga tiket itu berlaku selama 15 hari.
Rinciannya, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025 dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” tutur Menhub.
Selain menurunkan harga tiket, pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan selama mudik Lebaran 2025.
“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” tegas Menhub.
Sebelumnya, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kebijakan penurunan harga tiket selama masa Lebaran adalah hasil sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan pemangku kepentingan.
Menurutnya, semua pihak berkolaborasi demi memastikan penurunan harga ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemerintah juga berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara.
"Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga,” jelas AHY.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News