GenPI.co - Ukraina telah melarang pejabat pemerintah, personel militer, dan pekerja pertahanan serta infrastruktur penting lainnya untuk memasang aplikasi pengiriman pesan populer Telegram pada perangkat yang dikeluarkan negara.
Dilansir AP News, dengan alasan tindakan tersebut diperlukan untuk keamanan nasional selama perang dengan Rusia.
Pusat Koordinasi Keamanan Siber Nasional Ukraina mengatakan pihaknya mengeluarkan larangan untuk perangkat resmi pegawai pemerintah, personel militer, pekerja keamanan dan pertahanan, serta karyawan infrastruktur penting.
Larangan tersebut diumumkan pada hari Jumat oleh Dewan Keamanan dan Pertahanan Ukraina dalam sebuah pernyataan di Facebook.
Selama pertemuan pada hari Kamis, Dinas Keamanan Ukraina dan Staf Umum Angkatan Bersenjata Ukraina mengatakan Telegram secara aktif digunakan oleh Rusia untuk serangan siber, phishing, menyebarkan malware, menetapkan lokasi pengguna dan mengkalibrasi serangan rudal.
Pengecualian terhadap larangan tersebut akan diberikan kepada orang-orang yang menggunakan aplikasi tersebut dalam tugas resmi mereka. Warga Ukraina bebas menggunakan aplikasi tersebut di perangkat pribadi mereka.
Aplikasi ini banyak digunakan di Ukraina, tidak hanya untuk mengirim pesan teks, tetapi juga untuk membaca berita, termasuk pembaruan tentang serangan udara Rusia.
Aplikasi ini juga merupakan cara utama pejabat Ukraina, termasuk Presiden Volodymyr Zelenskyy, berinteraksi dengan publik dan menyampaikan perkembangan perang.
Zelenskyy kemungkinan akan terus menggunakan Telegram dalam komunikasi publiknya karena Telegram merupakan bagian dari kapasitas resminya.
Kepala intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan dinas intelijen Rusia dapat mengakses pesan pribadi pengguna aplikasi, termasuk pesan yang dihapus, serta data pribadi mereka, menurut pernyataan tersebut.
"Saya selalu mendukung dan terus mendukung kebebasan berbicara, tetapi masalah Telegram bukan masalah kebebasan berbicara; ini masalah keamanan nasional," kata Budanov, menurut pernyataan tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News