GenPI.co - Data-data pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS) yang terkena serangan siber tidak memiliki back up (cadangan).
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
"Kami memang melihat secara umum, mohon maaf pak menteri, permasalahan utama adalah tata kelola, ini hasil pengecekan kita dan tidak adanya back up," kata Hinsa, dikutip Jumat (28/6).
Hinsa menjelaskan ketiadaan back up data pada PDNS 2 ini menjadi masalah utama terhadap tata kelola ketahanan siber.
Dia menilai semestinya data-data tersebut bisa terselamatkan apabila ada cadangan data pada PDNS yang lain.
Back up data ini sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang pedoman manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dia menyebut PDNS 1 berlokasi di Serpong dan PDNS 2 berlokasi di Surabaya. Di sisi lain, pemerintah memiliki Pusat Data Nasional (PDN) di Batam.
"Sejauh ini, hanya sekitar 2% data dari PDNS 2 yang sudah tercadangkan di Pusat Data Nasional yang berlokasi di Batam," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Kepala BSSN terkait layanan publik yang terganggu akibat serangan siber.
Berdasarkan Pasal 46 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pengelola data wajib memberitahukan kepada masyarakat apabila ada kegagalan dalam perlindungan data pribadi.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News