GenPI.co - TikTok mengungkapkan surat pada hari Kamis yang menuduh pemerintahan Biden terlibat dalam hasutan politik selama negosiasi berisiko tinggi antara pemerintah dan perusahaan tersebut karena berupaya meredakan kekhawatiran tentang kehadirannya di AS.
Dilansir AP News, surat tersebut dikirim ke David Newman, pejabat tinggi di divisi keamanan nasional Departemen Kehakiman, sebelum Presiden Biden menandatangani potensi larangan TikTok menjadi undang-undang.
Surat diserahkan ke pengadilan federal bersama dengan ringkasan hukum yang mendukung gugatan perusahaan tersebut terhadap tindakan tersebut.
Perusahaan induk TikTok yang berbasis di Beijing, ByteDance, juga merupakan penggugat dalam gugatan tersebut, yang diperkirakan akan menjadi salah satu pertarungan hukum terbesar dalam sejarah teknologi dan internet.
Dokumen internal tersebut memberikan rincian tentang negosiasi antara TikTok dan Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat, sebuah panel rahasia antarlembaga yang menyelidiki kesepakatan perusahaan mengenai masalah keamanan nasional, antara Januari 2021 dan Agustus 2022.
TikTok mengatakan pembicaraan tersebut pada akhirnya menghasilkan rancangan perjanjian keamanan setebal 90 halaman yang mengharuskan perusahaan tersebut menerapkan perlindungan yang lebih kuat terhadap data pengguna AS.
TikTok juga harus menerapkan “tombol mematikan” yang memungkinkan CFIUS untuk menangguhkan platform tersebut jika ditemukan tidak mematuhi perjanjian.
Namun, pengacara TikTok mengatakan agensi tersebut “menghentikan negosiasi substantif” dengan perusahaan tersebut setelah menyerahkan rancangan perjanjian pada Agustus 2022.
CFIUS tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Departemen Kehakiman mengatakan mereka berharap dapat mempertahankan undang-undang yang baru-baru ini disahkan, yang dikatakan mengatasi “masalah keamanan nasional yang kritis dengan cara yang konsisten dengan Amandemen Pertama dan batasan konstitusi lainnya.”
“Bersama dengan komunitas intelijen dan Kongres lainnya, Departemen Kehakiman secara konsisten memperingatkan tentang ancaman negara-negara otokratis yang dapat mempersenjatai teknologi, seperti aplikasi dan perangkat lunak yang berjalan di ponsel kita, untuk digunakan melawan kita,” kata pernyataan itu.
“Ancaman ini makin parah ketika negara-negara otokratis tersebut mengharuskan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kendali mereka untuk menyerahkan data sensitif kepada pemerintah secara rahasia.” (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News