Facebook dan Instagram Hadapi Pengawasan Digital Uni Eropa Soal Perlindungan Anak

17 Mei 2024 23:30

GenPI.co - Uni Eropa pada Kamis membuka penyelidikan baru terhadap Facebook dan Instagram atas kecurigaan bahwa mereka gagal melindungi anak-anak di dunia maya.

Dilansir AP News, hal itu merupakan pelanggaran terhadap peraturan digital ketat blok tersebut untuk platform media sosial.

Ini adalah putaran terakhir pengawasan terhadap perusahaan induk Meta Platforms berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital UE yang beranggotakan 27 negara.

BACA JUGA:  Ini Alasan Facebook Tutup Ribuan Akun di Amerika Serikat

Undang-Undang Layanan Digital UE adalah serangkaian peraturan yang mulai berlaku tahun lalu dengan tujuan membersihkan platform online dan melindungi pengguna internet.

Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif blok tersebut, mengatakan mereka khawatir bahwa sistem algoritmik yang digunakan oleh Facebook dan Instagram untuk merekomendasikan konten seperti video dan postingan dapat “mengeksploitasi kelemahan dan kurangnya pengalaman” anak-anak dan merangsang “perilaku adiktif.”

BACA JUGA:  Penjual Jam Tangan Rolex Via Facebook Maketplace Berhadapan dengan Pencuri

Mereka khawatir bahwa sistem ini dapat memperkuat apa yang disebut sebagai efek “lubang kelinci” yang mengarahkan pengguna ke konten yang semakin meresahkan.

Komisi juga menyelidiki penggunaan alat verifikasi usia oleh Meta untuk mencegah anak-anak mengakses Facebook atau Instagram, atau melihat konten yang tidak pantas.

BACA JUGA:  Jika TikTok Menghilang di AS, Instagram dan Facebook Bisa Menang Banyak

Platform ini mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.

Hal ini juga mengkaji apakah perusahaan mematuhi aturan DSA yang mewajibkan privasi, keselamatan, dan keamanan tingkat tinggi bagi anak di bawah umur.

“Kami ingin generasi muda mendapatkan pengalaman online yang aman dan sesuai usia dan telah menghabiskan satu dekade mengembangkan lebih dari 50 alat dan kebijakan yang dirancang untuk melindungi mereka,” kata Meta dalam pernyataan yang telah disiapkan.

“Ini adalah tantangan yang dihadapi seluruh industri, dan kami berharap dapat berbagi rincian pekerjaan kami dengan Komisi Eropa.”

Ini adalah kasus DSA terbaru yang berfokus pada perlindungan anak berdasarkan DSA, yang mengharuskan platform menerapkan langkah-langkah ketat untuk melindungi anak di bawah umur.

Komisi tersebut membuka dua penyelidikan terpisah awal tahun ini terhadap TikTok atas kekhawatiran mengenai risiko terhadap anak-anak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co