GenPI.co - Regulator Uni Eropa pada Rabu mengatakan bahwa mereka sedang mencari rincian dari TikTok mengenai aplikasi baru dari platform berbagi video yang membayar pengguna jika menonton video.
Dilansir AP News, Komisi Eropa mengatakan pihaknya mengirimkan “permintaan informasi” kepada TikTok tentang aplikasi TikTok Lite yang telah dirilis secara diam-diam di Prancis dan Spanyol.
Komisi tersebut ingin mengetahui penilaian risiko yang seharusnya dilakukan TikTok sebelum menerapkan aplikasi tersebut di Uni Eropa.
“Kami telah melakukan kontak langsung dengan Komisi mengenai produk ini dan akan menanggapi permintaan informasi,” kata TikTok dalam pernyataannya.
Evaluasi semacam itu diwajibkan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital blok tersebut, sebuah undang-undang menyeluruh yang mulai berlaku tahun lalu dengan tujuan membersihkan platform media sosial.
Komisi ini merupakan badan eksekutif di blok 27 negara tersebut dan merupakan penegak tertinggi peraturan digital.
TikTok Lite memungkinkan pengguna “mendapatkan imbalan besar,” menurut daftar toko aplikasinya.
Aplikasi tersebut, yang diluncurkan bulan ini di Prancis dan Spanyol, adalah versi lebih ramping dari aplikasi utama TikTok dan tidak dilengkapi dengan fitur e-commerce atau streaming langsung.
Komisi mengatakan aplikasi ini memungkinkan pengguna memperoleh poin dengan melakukan hal-hal seperti menonton video, menyukai konten, dan mengikuti pembuat konten.
Poin dapat ditukar dengan hadiah termasuk voucher Amazon dan kartu hadiah di PayPal.
TikTok mengatakan hadiah dibatasi untuk pengguna berusia 18 tahun ke atas, yang harus memverifikasi usia mereka.
Pengguna dapat menonton video hingga satu jam sehari untuk mendapatkan hadiah, yang dibatasi setara dengan satu euro ($1,06) per hari, katanya.
TikTok memiliki waktu 24 jam untuk menyerahkan penilaian risiko.
Komisi ini tertarik dengan apa yang dikatakannya mengenai potensi dampak aplikasi terhadap perlindungan anak di bawah umur, “serta terhadap kesehatan mental pengguna, khususnya dalam kaitannya dengan potensi stimulasi perilaku adiktif.”
Mereka juga mencari informasi lain mengenai langkah-langkah yang telah diambil TikTok untuk memitigasi “risiko sistemik” tersebut, yang mana perusahaan memiliki waktu hingga 26 April untuk menyediakannya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News