GenPI.co - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka sementara layanan PayPal yang sempat diblokir per Minggu (31/7) pukul 08:00 WIB.
Menurut rencana, pembukaan blokir terhadap PayPal akan dilakukan selama lima hari hingga 5 Agustus 2022 pukul 23:59 WIB.
Dengan demikian, masyarakat yang memanfaatkan layanan itu bisa menarik uangnya dari PayPal.
PayPal akan diblokir kembali apabila tidak memenuhi kewajiban sampai batas waktu yang ditentukan.
PayPal diblokir pada Sabtu (30/7) karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Minggu (31/7).
Semuel mengimbau masyarakat memindahkan uang dari PayPal ke platform lain.
Menurut dia, hingga saat ini PayPal belum berkomunikasi dengan Kemenkominfo perihal PSE.
PayPal bukan satu-satunya platform yang diblokir Kemenkominfo karena belum mendaftarkan PSE.
Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive, dan platform distribusi digital Origin juga diblokir Kemenkominfo. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News