GenPI.co - Penuhi ancaman, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir Steam, PayPal, dan Epic Games.
Pemblokiran dilakukan karena ketiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) itu tak mendaftar kepada Kominfo.
Kewajiban pendaftaran itu merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Kominfo melakukan pemblokiran setelah mengirimkan surat peringatan kepada PSE Lingkup Privat terkait.
Namun, surat tersebut tak digubris, sehingga Kominfo melakukan pemblokiran secara sementara.
Hingga Sabtu (30/7) siang, setidaknya ada lima platform game populer yang diblokir Kominfo.
Kelima platform game itu ialah Steam, Epic Games, Dota, Counter Strike (game), dan Origin.com (EA).
Selain platform game, ada beberapa PSE privat lain yang diblokir, yaitu Yahoo search engine (mesin pencari Yahoo), Xandr.com, dan PayPal.
Dari beberapa layanan PSE privat yang diblokir, Steam, Dota, Counter Strike, Epic Games, dan PayPal cukup banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Berdasarkan percobaan GenPI.co, Steam dan Paypal sudah tak bisa diakses melalui koneksi internet Indihome, Indosat, dan Telkomsel.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News