Penuhi Ancaman, Kominfo Blokir Steam, PayPal, dan Epic Games

30 Juli 2022 13:30

GenPI.co - Penuhi ancaman, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir Steam, PayPal, dan Epic Games.

Pemblokiran dilakukan karena ketiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) itu tak mendaftar kepada Kominfo.

Kewajiban pendaftaran itu merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

BACA JUGA:  Batal Memblokir, Kominfo Beri Tenggat Waktu Pendaftaran Aplikasi

Kominfo melakukan pemblokiran setelah mengirimkan surat peringatan kepada PSE Lingkup Privat terkait.

Namun, surat tersebut tak digubris, sehingga Kominfo melakukan pemblokiran secara sementara.

BACA JUGA:  Kominfo Potensi Lakukan Maladministrasi Penyediaan Akses Internet

Hingga Sabtu (30/7) siang, setidaknya ada lima platform game populer yang diblokir Kominfo.

Kelima platform game itu ialah Steam, Epic Games, Dota, Counter Strike (game), dan Origin.com (EA).

BACA JUGA:  Data Bank Indonesia Bocor, Kominfo Terus Awasi PSE

Selain platform game, ada beberapa PSE privat lain yang diblokir, yaitu Yahoo search engine (mesin pencari Yahoo), Xandr.com, dan PayPal.

Dari beberapa layanan PSE privat yang diblokir, Steam, Dota, Counter Strike, Epic Games, dan PayPal cukup banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Berdasarkan percobaan GenPI.co, Steam dan Paypal sudah tak bisa diakses melalui koneksi internet Indihome, Indosat, dan Telkomsel.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi
steam   paypal   epic games   dota   counter strike   xandr   yahoo   origin   indihome   indosat  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co