GenPI.co - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang ditetapkan pemerintah masuk dalam tahap I migrasi siaran teve analog ke digital pada tahun 2022 ini.
Perpindahan sistem siaran dari analog ke siaran digital atau disebut ASO (Analog Switch Off) selambat-lambatnya dilakukan pada 2 November 2022 mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hasan, mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh menyukseskan program pemerintah itu dengan terus menyosialisasikan program migrasi siaran analog ke digital kepada masyarakat.
Urgensi peralihan siaran itu juga disebut sebagai perwujudan amanat UU Cipta Kerja, dan upaya mengejar ketertinggalan dari negara tetangga, yaitu Malaysia dan Singapura.
"Keduanya telah menerapkan migrasi siaran analog ke digital sejak tahun 2019. Kemudian khusus di Kepri, upaya ini juga untuk menghilangkan persoalan interfrekuensi radio antara Malaysia-Singapura dan Indonesia khususnya di daerah perbatasan,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Jumat (11/2).
Dia menjelaskan, untuk mengatasi kebimbangan masyarakat akan biaya yang harus dikeluarkan untuk menonton siaran digital, Hasan menekankan bahwa siaran digital yang ditonton adalah sepenuhnya gratis.
Karena siaran TV digital tidak sama dengan streaming internet, atau TV berlangganan.
"Siaran digital ini berkonsep FTA (Free To Air). Artinya siaran yang dipancarkan itu gratis, tidak ada itu biaya berlangganan, atau biaya kuota internet,” kata dia.
Namun, Hasan tak menampik bahwa peralihan siaran memerlukan perangkat televisi yang telah mendukung siaran digital. Jika teve yang dimiliki masyarakat telah memenuhi spesifikasi digital, maka otomatis siaran akan langsung diterima.
Namun jika tidak, masyarakat perlu menyediakan Set Top Box (STB) yang berperan mengubah siaran digital yang ditangkap antena menjadi sinyal analog yang bisa dibaca televisi analog.
"Jangan khawatir, STB harganya cukup terjangkau. Dengan STB masyarakat tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati siaran digital. Bahkah TV tabung lawas pun bisa digunakan untuk menonton siaran digital" kata Hasan.
Dia juga menyampaikan perhatian pemerintah yang melihat kemungkinan adanya masyarakat tidak mampu yang terdampak ASO dengan skema STB subsidi yang telah disiapkan.
STB subsidi itu akan dibagikan gratis kepada masyarakat kurang mampu. Khusus di Kepri, menurut Hasan pemerintah akan membagikan sebanyak 16 ribu STB kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria.
"Saat ini pemerintah telah menyalurkan 100 STB itu ke Kota Batam. Nanti itu akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk beralih ke siaran digital, selebihnya penyaluran itu akan terus berlangsung secara bertahap” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News