GenPI.co - Para pengguna Instagram harus lebih berhati-hati saat memainkan fitur Add Yours.
Sebab, banyak pihak menyalahgunakan fitur tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Mereka melakukan penipuan dan pencurian data pribadi melalui data yang dibagikan netizen di Add Yours.
Menurut Kemenkominfo, tren penipuan seperti itu disebut dengan nama social engineering.
Social engineering tidak hanya terjadi di media sosial, tetapi juga layanan komunikasi lain.
Modus penipuannya ialah memanipulasi individu atau kelompok agar mau menyerahkan informasi.
Penipu akan meminta data pribadi kepada korban. Penipu juga meminta korban mengirim link tautan ke aplikasi pesan ataupun e-mail.
Setelah itu, para penipu akan menyalahgunakan data pribadi yang diberikan korban.
Oleh karena itu, pengguna medsos diimbau tidak memajang nomor identitas, seperti NIK KTP, nomor telepon pribadi, dan NPWP.
Masyarakat juga tidak dianjurkan membagikan alamat maupun informasi soal properti pribadi.
“Jangan mudah tergiur dengan hal- hal yang sedang tren,” demikian bunyi imbauan di akun @kemenkominfo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News