GenPI.co - Stroke tergolong penyakit serius di Indonesia. Oleh sebab itu membutuhkan waktu yang cepat dalam penanganannya.
Dalam penanganan tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan aplikasi Fast Rescue bagi pasien stroke.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, dr. Siti Khalimah, menjelaskan tentang fitur dalam aplikasi tersebut.
“Kalau pasien dan keluarga menekan tombol panik, kemudian tim kami akan merespons dan melakukan penjemputan, kemudian membawa ke rumah sakit yang sudah siap,” ujarnya dalam virtual media briefing, Jumat (27/8/2021).
Nantinya pengguna akan langsung terhubung dengan petugas operator yang tersedia 24 jam sehari dan 7 hari sepekan saat menggunakan fitur ini.
Petugas operator akan menyelaraskan lokasi pengguna dengan ambulans terdekat.
Sementara itu, Ketua ISS sekaligus dokter spesialis saraf dr. Adin Nulkhasanah, menuturkan, saat pasien atau keluarga menekan tombol panik di aplikasi tersebut, maka mereka akan tahu berapa lama ambulans bisa melakukan penjemputan.
Mereka juga bisa menelepon pengemudi ambulans yang tertera di aplikasi untuk mengetahui lokasinya. Layanan ambulans ini gratis tetapi juga bisa berbayar tergantung pilihan pasien.
“Bisa terlacak berapa menit (ambulans. Red) akan sampai ke pasien, bisa terlihat dari aplikasi. Kalau tidak sabar, bisa menelepon driver ambulans,” tutur Adin.
Fast Rescue juga dilengkapi informasi untuk mengetahui lokasi rumah sakit stroke-ready terdekat, yakni rumah sakit yang telah dilengkapi dengan peralatan memadai serta didukung oleh tenaga medis yang profesional dan terlatih dalam menangani stroke.
Saat ini sudah terdapat 85 rumah sakit di Indonesia yang sudah menyandang status stroke-ready dan 30 di antaranya sudah bergabung di dalam aplikasi Fast Rescue. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News