GenPI.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat meluncurkan aplikasi digital bernama Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta atau yang disingkat dengan Jelembar.
Kepala Kejari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengatakan dihadirkannya aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan layanan birokrasi yang bersih dan transparan.
Aplikasi ini dapat memberikan informasi atau jadwal persidangan baik itu pidana umum maupun perkara pidana khusus.
“Di fitur-fitur aplikasi ini masyarakat bisa berkonsultasi dan berperan secara efektif dalam rangka memberikan masukan, saran kepada Kejari Jakbar,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (3/7).
Dwi Agus mengungkapkan warga juga bisa berperan aktif dengan menyampaikan laporan aduan, di antaranya jika menemukan informasi barang cetakan yang peredarannya dilarang pemerintah.
Kemudian mengenai dugaan tindak pidana korupsi, sampai masalah kode etik atau perilaku jaksa bisa dilaporkan melalui aplikasi ini.
Menurutnya, aplikasi itu juga bisa mempermudah pengambilan barang bukti perkara pidana umum dan khusus, termasuk tilang, secara drive thru di depan kantor dan di Puri Mall.
Aplikasi ini juga bisa menjadi jendela bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar hukum atau membutuhkan pendampingan hukum.
Dwi Agus mengatakan dengan pemanfaatan teknologi digital ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima dan konsisten kepada masyarakat.
“Semoga aplikasi ini memberi manfaat bagi masyarakat di Jakbar,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News