GenPI.co - Ada-ada saja kelakukan bintang Newcastle United, Joelinton di tengah pandemi covid-19. Dirinya mendapatkan hukuman dengan membayar denda Rp3,8 juta karena melakukan cukur rambut di tempat umum.
Dilansir dari Mirror, Joelinton yang berposisi sebagai penyerang tengah Newcastle United ini mendapatkan hukuman dari kepolisian Inggris.
BACA JUGA: Penganut Katolik, Henry Ngamuk Islam Disebut Teroris
Pasalnya, striker asal Brasil ini mengunggah sebuah foto di Instagram pribadinya saat dirinya tengah berada di tempat potong rambut.
Meskipun postingan tersebut telah ia hapus, namun aksinya itu telah viral di media sosial dan terdengar hingga ke pihak kepolisian Inggris.
"Pada Jumat (29/01/21) kami diberi tahu tentang sebuah postingan media sosial yang melibatkan seorang pria berusia 24 tahun dan seorang pria berusia 35 tahun yang mungkin melanggar aturan virus corona," ungkap juru bicara kepolisian, dikutip dari Mirror.
"Kami telah berbicara dengan pria berusia 24 tahun itu, yang akan diberikan denda sebesar 200 poundsterling (sekitar Rp3,8 juta) di bawah undang-undang covid-19," tambahnya.
Lebih lanjut, tukang cukur tempat Joelinton bercukur saat ini tengah dilarang beroperasi oleh pemerintah Tyneside Utara selama pandemi covid-19 tengah berlangsung.
"Otoritas setempat, yang bertanggung jawab atas penegakan hukum terkait bisnis, telah memberi tahu pria berusia 35 tahun dengan pemberitahuan larangan melakukan kegiatan cukur rambut selama lockdown Inggris berlangsung," tutur juru bicara kepolisian tersebut.
Hal ini pun membuat Newcastle United berang, yang mana mengeluarkan pernyataan kekecewaannya kepada Joelinton.
BACA JUGA: Merinding Main di Liga Inggris, Neymar Tunjukkan Sisi Pengecutnya
"Kami kecewa dengan citra yang disebarkan oleh Joelinton," ucap juru bicara Newcastle United, dikutip dari Reuters.
"Klub akan mengambil tindakan yang sesuai secara internal," tambahnya menyiratkan Newcastle akan memberikan hukuman kepada Joelinton.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News