GenPI.co - DPR RI menyetujui naturalisasi 3 pemain sepak bola yang berdarah Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.
Pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi pemain diaspora ini disetujui Komisi X dan Komisi XIII DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dan PSSI, Senin (3/2).
Agenda ini juga dikuti Geypens dan Markx secara daring, sementara Ole absen.
“Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romeny, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?” kata pimpinan rapat Komisi X, Hetifah Sjaifudian.
Pertanyaan Hetifah ini lalu dijawab setuju para anggota Komisi X.
Hetifah membeberkan setelah ini proses permohonan naturalisasi Romeny, Markx, dan Geypens, dibahas pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/2).
Selanjutnya, prosesnya adalah dokumen naturalisasi ketiga pemain akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Nantinya ada penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).
Menpora Dito maupun anggota Komite Eksekutif PSSI Sumardji mengungkapkan ketiga pemain naturalisasi ini dibutuhkan untuk memperkuat lini serang dan belakang Timnas Indonesia.
Sebagai informasi, Ole Romeny adalah pemain 24 tahun dengan posisi penyerang.
Sedangkan Markx berposisi sebagai bek tengah dan Geypens bek kiri.
Ole diharapkan bisa membela Timnas Indonesia di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret.
Akan tetapi, Markx dan Geypens diproyeksikan memperkuat Timnas Indonesia U-20 di SEA Games 2025.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News