GenPI.co - Sebanyak 3 aturan utama Indonesian Basketball League (IBL) masih berlaku untuk musim 2025 ini.
Hal ini ditegaskan Direktur Utama (Dirut) IBL, Junas Miradiarsyah, terkait kompetisi yang akan bergulir pada 11 Januari 2025.
Junas membeberkan aturan pertama adalah sistem kompetisi kandang-tandang (home-away) yang dipakai lagi.
"Format kompetisi masih sama seperti musim sebelumnya, karena kami melihat hal itu sudah berjalan bagus dan sesuai target yang diharapkan," kata Junas, Kamis (2/1).
Aturan kedua, yakni pembatasan total gaji maksimal (salary cap) pemain IBL per musim.
Sebagai informasi, manajemen IBL dan 14 klub peserta sepakat bahwa gaji maksimal untuk semua pemain selama semusim sebanyak Rp10 miliar.
Angka ini dipatok supaya menciptakan kompetisi yang lebih berimbang dan adil bagi klub.
Selain itu, batasan ini juga demi mendatangkan pemain berkualitas dengan kemampuan yang sama.
Aturan ketiga adalah pembatasan kuota atau jatah pemain asing dalam satu tim.
Sejak IBL 2024, kuota maksimal pemain asing dalam 1 tim adalah 3 pemain.
Tujuannya adalah menciptakan kompetisi yang lebih berimbang dan merata.
Adapun teknis penyelenggaraan pertandingan diserahkan kepada klub masing-masing.
Manajemen IBL hanya akan menjaga regulasi, memberi panduan, dan monitoring (pemantauan).
Di IBL 2025 ini, sebanyak 14 klub akan melakoni total 26 pertandingan, dengan 13 kali laga kandang dan 13 tandang pada babak reguler.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News