Tak Terima Dihukum Komdis PSSI, PSM Makassar Ajukan Banding atas Insiden 12 Pemain di Lapangan

31 Desember 2024 09:30

GenPI.co - PSM Makassar mengajukan banding terkait insiden 12 pemain dalam satu lapangan ketika melawan Barito Putera di Stadion Batakan, Balikpapan, 22 Desember 2024 lalu.

PSM dihukum Komite Disiplin (Komdis) PSSI kalah 0-3 dari Barito Putera karena insiden ini.

Tak hanya itu, PSM juga  didenda sebesar Rp90 juta dan dikenai pengurangan tiga poin pada 28 Desember 2024.

BACA JUGA:  Bertandang ke PSM Makassar, PSIS Semarang Ingin Putus Tren Negatif

"PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini. Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding," tulis PSM, dikutip Selasa (31/12).

Manajemen PSM berharap Komdis PSSI meninjau kembali sanksi tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah bukti dan fakta di lapangan.

BACA JUGA:  Jeda Kompetisi Liga 1, PSM Makassar Pilih Liburkan Skuad

"Klub juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan integritas dalam kompetisi," tulis PSM.

Manajer PSM Muhammad Nur Fajrin sempat membeberkan kronologi 12 pemain PSM bisa berada di lapangan.

BACA JUGA:  Banyak Buang Peluang Gol, Tavares Kecewa Performa PSM Makassar

Dia menyebut masalah ini timbul karena ada kesalahan teknis perangkat pertandingan.

Fajrin mengungkapkan timnya melakukan pergantian pemain pada menit ke-96 sesuai prosedur dan regulasi.

Akan tetapi, terjadi kesalahan komunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan.

Akibatnya, ada sebanyak 12 pemain PSM saat itu berada di dalam lapangan.

Kondisi ini membuat Barito Putera melayangkan protes kepada Komdis PSSI.

Sebaliknya, PSM menganggapnya sebagai ranah teknis perangkat pertandingan.

Sanksi ini membuat PSM berada di peringkat ke-11 dengan 24 poin.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co