GenPI.co - PSSI memberikan pesan berkelas terkait Timnas Indonesia yang terkena sanksi dari FIFA.
Melalui Arya Sinulingga selaku Anggota Exco PSSI, pihaknya mengatakan menerima dan mematuhi sanksi yang diberikan FIFA kepada Timnas Indonesia, termasuk beberapa ofisial di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu.
Arya Sinulingga menjelaskan memang pihaknya perlu melakukan evaluasi dan memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan yang sebelumnya diperbuat.
"Kami patuh saja ya terhadap denda yang diberikan oleh FIFA, apalagi memang kami perlu evaluasi dan perbaiki diri apa yang memang menjadi kesalahan-kesalahan kami seperti yang telat kick-off dan sebagainya," ungkap Arya dikutip dari Antara, Senin (11/11).
Lebih lanjut, Arya juga menyinggung soal Manajer Timnas Indonesia yakni Sumardji yang juga terkena sanksi dari FIFA.
"Kalau ada ofisial kami seperti Pak Mardji itu kami terima karena memang kondisi pada saat itu Pak Mardji berusaha untuk menjaga supaya jangan sampai pelatih yang terkena hukuman. Gitu makanya kami terima hukuman dari FIFA ini," ungkapnya.
Diketahui Timnas Indonesia dijatuhi empat sanksi oleh FIFA karena pelanggaran yang terjadi pada tiga pertandingan yaitu ketika menjamu Australia, menghadapi Bahrain dan China.
Sanksi yang pertama adalah terlambat memulai sepak mula saat pertandingan menghadapi Australia pada 10 September sehingga diberikan peringatan.
Selanjutnya yang kedua masih pelanggaran yang sama yaitu terlambat memulai sepak mula ketika menghadapi China, 15 Oktober, dan timnas Indonesia mendapatkan denda sebesar Rp 178 juta.
Pelanggaran yang ketiga dilakukan oleh manajer timnas Indonesia Sumardji yang mendapatkan kartu merah ketika menghadapi Bahrain, 10 Oktober, dan diberikan sanksi berupa denda Rp 89 juta serta larangan mendampingi tim satu pertandingan.
Kemudian pelanggaran keempat dilakukan oleh asisten pelatih Timnas Indonesia Kim Jong-jin yang dinilai melakukan perilaku buruk ketika menghadapi Bahrain dan diberikan hukuman larangan mendampingi tim empat pertandingan serta denda Rp 89 juta.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News