GenPI.co - Panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persib Bandung didenda Rp295 juta oleh PSSI sebagai buntut kerusuhan suporter saat menjamu Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.
Dikutip laman PSSI, Sabtu (5/10), sanksi ini dijatuhkan PSSI kepada Persib berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 30 September dan 1 Oktober 2024.
Komdis PSSI menyebut sejumlah pelanggaran terjadi dalam big match Persib versus Persija.
Ini di antaranya, penyalaan flare dalam jumlah banyak dan pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan.
Selain itu, penonton masuk ke area lapangan yang berujung pada penganiayaan dan kerusuhan.
Di sisi lain, Persib Bandung juga dilarang menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah hingga pertengahan musim.
Dalam hal ini, penutupan stadion sebanyak dua pertandingan secara berturut-turut dalam pertandingan terdekat.
Selanjutnya, penutupan sebagian stadion di tribun utara dan tribun selatan sebanyak 3 pertandingan.
Di samping itu, PSSI juga memberikan sanksi untuk PSS Sleman U-16 berupa denda Rp 10 juta.
Hukuman ini diberikan karena PSS tidak adanya badges kompetisi pada seragam yang digunakan saat laga melawan Borneo FC Samarinda U-16 di EPA Liga 1 2024/2025.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News