GenPI.co - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) mengenai Mitigasi Risiko yang berkaitan dengan pelaksanaan PON XXI dan Peparnas XVII pada tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat risiko dalam pelaksanaan PON XXI dan Peparnas XVII, dengan harapan mencapai empat keberhasilan, yaitu keberhasilan dalam penyelenggaraan, keberhasilan dalam prestasi, keberhasilan ekonomi daerah, dan keberhasilan administrasi.
Kegiatan ini berlangsung dari 8 - 9 Juli 2024 dan bertempat di Harris FX Hotel, Jakarta. Dalam laporannya, Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olaraga, Mulyani Sri Suhartuti, menyampaikan “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah melaksanakan pengawasan atas kesiapan penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara dan PEPARNAS XVII Tahun 2024 di Surakarta, Jawa Tengah. Selanjutnya perlu dilakukan Mitigasi Risiko mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pasca pelaksanaan penyelenggaraan PON XXI dan PEPARNAS XVII Tahun 2024 tersebut bersama-sama, dan telah hadirdalam FGD ini dari internal Kemenpora yaitu Tenaga Ahli Menpora, Ambarita Damaniek dan Luhut Dewanthono, Inspektorat Kemenpora, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga dan LPDUK, maupun dengan pihak eksternal Kemenpora, yaitu BPKP, PB. PON Aceh dan Sumatera Utara, KONI, Kejaksaan Agung RI, NPC”, Ujar Mulyani.
Kegiatan dibuka langsung oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono. Dalam sambutannya, Surono menyampaikan “FGD Mitigasi Risiko ini sebagai persiapan untuk segala tindakan yang bisa menyebabkan risiko dan atau meminimalisir risiko yang dapat muncul selama proses penyelenggaraan PON XXI dan PEPARNAS XVII Tahun 2024. Sehingga penyelenggaraan PON XXI dan PEPARNAS XVII Tahun 2024 menghasilkan 4 (empat) sukses yang diharapkan akan tercapai, yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, suskes ekonomi daerah, dan sukses administrasi dengan tidak adanya penyelewengan dan masalah hukum.” Imbuh Surono.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News