Terkait Tambahan 3 Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-19, Menpora Buka-bukaan

12 Juli 2024 05:00

GenPI.co - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo buka-bukaan terkait isu tambahan tiga pemain diaspora untuk Timnas Indonesia U-19.

Dito Ariotedjo mengemukakan rencana tambahan tiga pemain untuk Timnas Indonesia U-19 dari kalangan warga diaspora masih ditelusuri terkait persyaratan yang harus ditempuh.

Ketiga pemain incaran pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri ialah Mauresmo Hinoke, Dion Marxk, dan Tim Gypens.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia U-19 Masih Terbuka untuk Pemain Keturunan, Kata Indra Sjafri

Ketiganya sempat memperkuat Timnas Indonesia U-20 di Maurice Revello Tournament atau Toulon Cup 2024 di Prancis pada Juni 2024.

"Apakah (rencana tambahan tiga pemain diaspora) melalui naturalisasi atau ternyata di usianya mereka ini masih bisa memilih warga negara. Masih ditelusuri," ujar Dito dikutip dari Antara, Kamis (11/7).

BACA JUGA:  Tatap Piala AFF U-19 2024, Dony Tri Ingin Ulangi Momen 11 Tahun Lalu

Kader Partai Golkar itu mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari Manajer Timnas Indonesia U-19 Ahmad Zaki Iskandar yang menemani para pemain saat mereka berlatih di markas klub sepak bola Como 1907 FC di Italia untuk mengikuti Toulon Cup 2024.

Namun, pihaknya belum menindaklanjuti permintaan PSSI untuk mengurus berkas naturalisasi para pemain tersebut.

BACA JUGA:  Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024

Dito mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran karena masih ada kemungkinan untuk ketiganya mendapatkan paspor Indonesia tanpa melalui proses naturalisasi apabila memenuhi syarat tertentu.

Kemungkinan tersebut baru dapat dilakukan apabila ketiganya berstatus anak berkewarganegaraan ganda terbatas (ABG).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyebutkan bahwa ABG merupakan anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing. Hal itu juga berlaku sebaliknya.

Dengan status tersebut, mereka dapat diberikan paspor Republik Indonesia hingga maksimal usia 21 tahun, yaitu usia di mana anak diwajibkan memilih salah satu kewarganegaraan orang tuanya.

Salah satu pemain yang mendapatkan status WNI tanpa melalui proses naturalisasi yaitu bek timnas Indonesia Elkan Baggott yang memilih menjadi WNI sesuai kewarganegaraan ibunya yang berasal dari Indonesia, sementara ayahnya dari Inggris.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co