GenPI.co - Belanja pemain di setiap klub Liga 1 2024/2025 dibatasi maksimal Rp 50 miliar.
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus mengatakan pihaknya membatasi nilai belanja pemain setiap klub Liga 1.
"Batasan klub menggunakan biaya atau belanja itu maksimal adalah Rp50 miliar," ujar dia, dikutip Kamis (27/6).
Ferry menjelaskan nilai belanja ini bukan batas terhadap gaji (salary cap) pemain.
Akan tetapi, aturan ini adalah batas nilai belanja terhadap pemain lokal maupun asing.
Di sisi lain, dalam regulasi Liga Indonesia menggunakan modifikasi dari salary cap menjadi financial control.
Dalam hal ini, LIB menetapkan dan membentuk Financial Cap Control Body untuk memastikan aspek finansial terefleksi dari financial control.
Sebagai informasi, pada Liga 1 2024/2025 setiap klub dapat merekrut sebanyak 8 pemain asing.
Kuota pemain asing itu bertambah dibandingkan dengan kompetisi Liga 1 sebelumnya sebanyak 6 pemain.
Selain itu, pemain asing juga tidak dibatasi dari negara manapun.
"Jadi pemain asing bebas bisa dari negara apa saja dengan jumlah maksimal delapan orang, sementara yang bertanding setiap laga enam orang," ungkap dia.
Adapun Liga 1 2024/2025 mulai bergulir pada 9 Agustus 2024 mendatang.
Laga perdana Liga 1 akan diawali dengan pertandingan antara juara Liga 1 musim lalu Persib Bandung melawan klub promosi PSBS Biak.
Di samping itu, ada 3 klub yang promosi ke Liga 1, yakni PSBS Biak, Semen Padang, dan Malut United.
Ketiga klub ini menggantikan 3 tim yang degradasi, yakni Persikabo 1973, Bhayangkara FC, dan Rans Nusantara FC.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News