GenPI.co - Sebanyak 1 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan antarpenonton pada laga antara PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, pada Minggu (3/12).
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan tersangka berinisial AN (20) warga Peterongan, Kota Semarang.
Pelaku ditangkap setelah ketahuan ikut merusak bus pendukung PSS Sleman yang terparkir di luar area stadion.
Aksi anarkis AN yang notabene fans PSIS ini terekam CCTV saat ikut merusak bus yang terparkir di Jalan Sisingamangaraja Semarang.
“Tersangka menggunakan bambu untuk merusak bus pengangkut pendukung PSS Sleman itu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan,” kata dia, Kamis (14/12).
Aris membeberkan aksi anarkis ini diketahui melibatkan sebanyak 30 orang.
Mereka merusak 5 bus yang mengangkut para pendukung PSS Sleman yang bertandang ke Semarang.
Selain merusak, mereka juga diduga melakukan pencurian dompet dan telepon seluler milik kru bus.
“Untuk tersangka lain masih dalam pendalaman dan pengejaran," beber dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, laga antara PSIS Semarang melawan PSS Sleman berujung kerusuhan antarpenonton.
Peristiwa anarkis ini membuat PSIS dihukum berat dengan bertanding tanpa penonton di kandang hingga akhir musim Liga 1 2023/2024.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News