Sah! Justin Hubner Jadi WNI, Ini Sosoknya

06 Desember 2023 14:40

GenPI.co - Pesepak bola muda Justin Quincy Hubner resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (6/12).

Sebelumnya, PSSI merampungkan kewarganeraan 4 pemain keturunan Eropa, yakni Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Rafael Struick.

Para pemain diaspora ini sudah menjalani debut bersama Timnas Indonesia seusai menjadi WNI.

BACA JUGA:  Gara-Gara Ulah Suporter, Bali United Didenda Komdis PSSI

Sedangkan Hubner sah jadi WNI setelah melewati beberapa proses naturalisasi.

Ini meliputi persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta serta persetujuan Presiden Jokowi yang menandatangani Keppres permohonan naturalisasi dirinya.

BACA JUGA:  Ogawa Yoshimi Bantu PSSI Kembangkan Keterampilan Wasit Indonesia

“Ini adalah hari yang luar biasa dan saya dalam kondisi baik. Saya ingin berterima kasih kepada Ketum PSSI, juga pemerintah Indonesia. Perasaan saya sangat senang. Saya siap memberikan segalanya untuk negara ini, untuk negara kita. Saya sudah tidak sabar ingin bergabung dengan tim dalam pemusatan latihan,” kata Justin, dikutip pssi.org, Rabu (6/12).

Justin Hubner berdarah Indonesia dari kakeknya, Ferdinand Rudolf Hubner.

BACA JUGA:  Tegas, PSMS Medan Minta PSSI Beri Sanksi Persiraja Banda Aceh

Rudolf Hubner lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 11 Agustus 1948 silam.

Adapun Justin Hubner lahir pada 14 September 2003. Dia kini bermain di Liga Inggris bersama Wolverhampton Wanderers.

"Saya juga sudah tidak sabar bermain bersama Indonesia. Laga terdekat tentu bermain di Piala Asia 2023 di Qatar. Semoga kami dapat meraih prestasi terbaik di ajang tersebut dan ingin membawa Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 mendatang," papar dia.

Dalam proses ini, Justin Hubner menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kanwil Kemenkumham.

Setelah itu dia menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta kantor Imigrasi untuk mengurus KTP dan paspor.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co