Pengurus Tenis Meja Lakukan Pelanggaran, KOI Ambil Sikap Tegas

29 Agustus 2023 04:30

GenPI.co - Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC) mengambil sikap tegas kepada pengurus Tenis Meja Indonesia karena melakukan pelanggaran.

Diketahui, KOI/NOC resmi memberhentikan sementara status keanggotaan Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) pada Senin (28/8).

Pemberhentian tersebut diputuskan melalui Rapat Komite Eksekutif NOC Indonesia pada 18 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Datangkan Argentina ke Indonesia, Erick Thohir Disanjung Menpora dan KOI

Kemudian hasil rapat tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Komite Eksekutif Nomor 30/NOC-INA/KE/2023 tentang Pemberhentian Sementara Keanggotaan PP PTMSI yang ditandatangani oleh Ketua KOI Raja Sapta Oktohari, Rabu (23/8).

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Wijaya Noeradi selaku Sekretaris Jenderal KOI.

BACA JUGA:  Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Erick Thohir Dipuji KOI

“NOC Indonesia telah mengirimkan surat bernomor 8.25.4/NOC-INA/ SET2023 terkait pemberitahuan Surat Keputusan pemberhentian sementara tersebut kepada PP PTMSI dengan tembusan Menpora, Ketua Umum NOC beserta Komite Eksekutif, dan seluruh federasi nasional anggota kami pada akhir pekan lalu,” Wijaya Noeradi.

Dalam SK tersebut dijelaskan pula keputusan pemberhentian sementara PP PTMSI diambil dengan mempertimbangkan adanya pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta tidak terbatas terhadap tindakan yang melanggar prinsip nilai Olympism dan Gerakan Olimpiade.

BACA JUGA:  Bukan Masalah Uang, KOI Beber Alasan AWBG 2023 di Bali Batal Terlaksana

Hal itu merujuk pernyataan Ketua Umum PP PTMSI, Oegroseno di media daring yang mendiskreditkan dan bertendensi fitnah terhadap lembaga serta institusi olahraga yang dinilai bertentangan dengan AD/ART dan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

Lebih lanjut, Sekjen KOI pun mengatakan sudah berkirim surat secara resmi kepada PP PTMSI terkait hal tersebut, termasuk mengundang PP PTMSI dalam rapat khusus pada 16 Agustus. Namun, pihak PP PTMSI menolak menggunakan haknya untuk hadir membela diri.

“Kami sudah memberikan kesempatan tersebut kepada PTMSI, tetapi mereka menolak hadir. Terkait pelanggaran dan keputusan ini, NOC Indonesia juga telah berkirim surat kepada ITTF untuk menginformasikan dan menjelaskan situasi yang terjadi,” ujar Wijaya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co