GenPI.co - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berkirim surat kepada FIFA untuk meminta ketegasan terkait dengan penggunaan venue Piala Dunia U-20.
Sebagaimana diketahui, Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Adapun gelaran tersebut akan dilangsungkan pada 20 Mei-11 Juni 2023 mendatang.
Meskipun demikian, masih belum jelas apakah venue yang akan dipakai pada ajang tersebut masih boleh digunakan sebelumnya atau tidak.
“Tanggal 24 (November, red) kami kirim surat ke FIFA ingin meminta kejelasan tentang venue apakah masih bisa dipakai kegiatan lainnya, apakah khusus bola saja, atau tidak boleh sama sekali,” ujar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan saat ditemui di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (28/11).
Pasalnya, ada beberapa kegiatan yang direncanakan akan digelar di salah satu stadion yang akan digunakan sebagai venue Piala Dunia U-20 2023. yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Sebut saja konser BLACKPINK yang rencananya akan digelar Maret 2023 dan konser Raisa pada Februari 2023.
Bahkan, baru-baru ini dilangsungkan cara politik di SUGBK pada Sabtu (26/11). Padahal, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan venue yang akan digunakan harus steril enam bulan sebelum Piala Dunia U-20 2023.
“Kita tunggu suratnya (dari Fifa, red). Mudah-mudahan minggu ini akan dibalas suratnya, sehingga nanti bisa disampaikan kepada yang bertanggung jawab di enam venue tersebut,” ucap Iriawan.
Enam stadion yang telah diajukan sebagai venue Piala Dunia U-20 2023 ialah Stadion Gelora Utama Bung Karno (Jakarta), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Manahan (Solo), Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News