GenPI.co - Jurnalis Amerika Serikat Grant Wahl dilarang meliput laga Piala Dunia 2022 akibat nekat memakai kaus pelangi.
Seperti diketahui, Qatar yang bertindak sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 melarang keras adanya hubungan seks di luar nikah dan sesama jenis (LGBT).
Sebagai negara dengan hukum syariah Islam, hubungan sesama jenis merupakan hal ilegal sehingga segala bentuk kampanye terkait hal ini pun tidak boleh dilakukan.
Sementara itu, sejumlah pembela hak asasi manusia LGBT kerap menyuarakan dukungannya melalui lambang-lambang pelangi sebagai simbol anti diskriminasi.
Meskipun sudah ditetapkan peraturan terkait hal ini, sejumlah pihak masih berusaha mempertahankan ideologinya terkait LGBT.
Melansir dari SPORTBible, Selasa (22/11) Grant Wahl menjadi salah satu orang yang nekat menggunakan kaus berlambang pelangi untuk meliput pertandingan.
"Pada hari Senin, reporter yang berbasis di Amerika Serikat, Grant Wahl, berusaha memasuki Stadion Ahmad Bin Ali dengan mengenakan kaus bergambar bola, dikelilingi oleh pelangi," tulis SPORTBible.
"Dia mengungkapkan melalui Twitter bahwa telah ditolak masuk ke stadion karena mengenakan kaus tersebut," imbuh laporan itu.
Lebih lanjut, Wahl mengklaim dirinya ditahan oleh para petugas selama hampir setengah jam karena masalah ini.
Wahl diperbolehkan meliput pertandingan hanya jika mau mengganti kausnya yang tidak menunjukkan kampanye LGBT.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News