GenPI.co - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjelaskan peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia yang dibentuk seusai tragedi Kanjuruhan.
Zainudin Amali mengatakan bila dipilihnya Kemendagri sesuai dengan keinginan FIFA dan AFC, karena Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia dibuat oleh dua lembaga tersebut.
"Satgas ini dibentuk oleh Federasi Sepak Bola Dunia/FIFA dan Asia atau AFC," kata Menpora, Kamis (10/11).
Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia sengaja dibentuk sebagai respons agar tragedi Kanjuruhan di Malang tidak kembali terulang.
Anggota dari Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia sendiri berisikan perwakilan dari PSSI, Kemenpora, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Menpora Zainudin menjelaskan, tugas Kemen PUPR dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia adalah membenahi seluruh stadion yang digunakan dalam kompetisi Liga 1 dan 2 agar sesuai dengan standar FIFA.
"Lapangan-lapangan yang digunakan kompetisi Liga 1 dan 2 sedang diaudit, terutama stadion yang penontonnya banyak," ucap Zainudin.
Namun, Zainudin menjelaskan bila stadion-stadion tersebut tidak akan dibongkar seperti Stadion Kanjuruhan.
"Jangan dibayangkan akan dibongkar seperti Stadion Kanjuruhan, tapi diperbaiki sesuai standar," ujar dia.
Zainudin menyadari bahwa stadion-stadion di Indonesia mayoritas dimiliki Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi, dan bukan klub-klub Indonesia.
"Itulah kenapa Kemendagri kita hadirkan masuk di dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia karena perlu keterlibatannya untuk merenovasinya," kata Menpora.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News