GenPI.co - Pihak PSSI telah memberikan laporan kepada Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) bahwa mereka akan melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Maret 2023.
Pada KLB tersebut, nantinya PSSI akan memilih ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) yang baru.
Dilansir dari laman resmi PSSI, Selasa (1/11), laporan tersebut dituangkan oleh induk sepak bola Indonesia tersebut dalam surat bernomor 4452/ULN/537/X-2022.
Diketahui, surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi dan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal FIFA Fatma Samoura.
Namun, PSSI juga memberitahukan kepada FIFA mengenai kegiatan yang akan mereka lakukan sebelum KLB dimulai.
PSSI kabarnya akan mengadakan kongres untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) pada 7 Januari 2023.
Terkait hal tersebut, PSSI kabarnya akan menunggu persetujuan dan rekomendasi FIFA terhadap laporannya sampai 7 November 2022.
Hal tersebut bertujuan agar PSSI bisa sesegera mungkin mengabarkan semua anggotanya soal KLB dan tahapan-tahapannya.
Pasalnya hal tersebut akan merunut pada pasal 32 ayat 2 mengenai Statuta PSSI.
Dalam pasal tersebut, dinyatakan bahwa para anggota PSSI akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan KLB.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News