GenPI.co - Pemerintah memastikan kompetisi sepak bola Indonesia saat ini tidak akan diizinkan jika Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) belum berbenah.
Dalam laporan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, tertulis PSSI harus menunjukkan kesiapan yang signifikan terlebih dahulu sebelum bisa melanjutkan seluruh kompetisi sepak bola Indonesia.
"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air," demikian laporan hasil dan rekomendasi TGIPF yang diterima GenPI.co, Jumat (14/10/2022).
Liga sepak bola nasional tersebut di antaranya ialah Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang saat ini sedang dihentikan sementara.
Ditundanya keberlangsungan kompetisi sepak bola nasional tersebut dikarenakan terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa.
Kericuhan yang terjadi seusai laga Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya itu mengakibatkan ratusan nyawa melayang dan ratusan lainnya luka-luka.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)," tulis laporan itu.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Tak hanya itu, TGIPF juga menganjurkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan beserta anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk mundur dari jabatannya.
"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Exco mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban," tulis laporan tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News