Alasan Kuat Ketum PSSI Menolak Mundur Seusai Tragedi Kanjuruhan

07 Oktober 2022 11:57

GenPI.co - Terdapat alasan kuat kenapa Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Mochamad Iriawan menolak mundur seusai tragedi Kanjuruhan.

Suporter dan netizen mendesak Mochamad Iriawan untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas meninggalnya 131 jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.

Namun, hingga saat ini Iriawan menegaskan bahwa bukan dirinya atau PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi setelah Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/9).

BACA JUGA:  Terkait Tragedi Kanjuruhan, PSSI Singgung FIFA Tak Bahas Sanksi

Dalam beberapa kesempatan, Iriawan menyebut pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut adalah panitia pelaksana Arema FC.

Sejatinya, ada alasan kuat atas pernyataan Iriawan merujuk pada Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021.

BACA JUGA:  Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Sebut PT LIB Tidak Lakukan Verifikasi Stadion

Pada Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 pada Pasal 3 mengatur tentang seluruh tanggung jawab panitia pelaksana terkait kerusakan, kecelakaan dan kerugian lainnya.

Pada pasal 3 poin 1.d berbunyi "Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini".

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita Pasrah

Aturan serupa juga terdapat pada Regulasi Liga 1 2022/2023 pasal 3 mengenai klub peserta yang membebaskan PT LIB dari segala tanggung jawab terkait berbagai kerusakan.

Pada poin enam tertuang "Klub menjamin, membebaskan dan melepaskan LIB terhadap segala tuntutan dari pihak manapun dan menyatakan bahwa klub bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pertandingan yang dilaksanakan oleh klub."

Jika menilik fakta tersebut tidak heran jika seluruh jajaran PSSI dan PT LIB berlindung di balik aturan yang sudah tertulis.

Komite Disiplin PSSI yang diketuai oleh Erwin Tobing telah menjatuhkan Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno berupa larangan seumur hidup terlibat di sepak bola.

Tidak hanya itu, Arema FC juga mendapat hukuman larangan menggelar laga kandang tanpa penonton dan denda sebesar 250 juta rupiah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co