GenPI.co - Media Vietnam The Thao 247 menyebut Indonesia berpotensi dicabut dari tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Tragedi brutal yang memakan korban ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang langsung menjadi sorotan dunia.
Jatuhnya ratusan korban jiwa disebabkan oleh penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang bertugas dengan tujuan mengamankan penonton yang mulai memaksa turun ke lapangan.
Sejumlah penggemar yang memaksa masuk ke lapangan berniat untuk meluapkan kekecewaan mereka terhadap pemain Arema FC yang tumbang 2-3 dari Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10).
Hingga saat ini, dilaporkan bahwa korban jiwa telah mencapai 182 orang, sementara ratusan korban lainnya luka-luka.
The Thao 247 memprediksi Federasi Sepak bola Dunia (FIFA) akan segera memberikan sanksi bagi Indonesia.
Salah satunya yakni mencabut hak Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang rencananya akan digelar pada Mei tahun depan.
"Indonesia kemungkinan akan kehilangan hak untuk menjadi tuan rumah putaran final Piala Dunia U-20 2023 setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan," tulis The Thao 247 dilansir Senin (3/10).
Dalam laporan tersebut, The Thao 247 menilai tragedi buruk tersebut membuat FIFA meragukan kemampuan Indonesia untuk menyelenggarakan turnamen mayor dan kebingungan bagi tim peserta.
Tidak hanya itu, The Thao 247 juga menyoroti tindakan kepolisian Indonesia yang menggunakan gas air mata untuk mengendalikan kerumunan, hal ini melanggar aturan yang telah ditetapkan FIFA.
The Thao 247 juga memprediksi Indonesia akan dijatuhkan hukuman larangan berpartisipasi pada turnamen internasional.
"Sepak bola Indonesia juga tidak boleh mengikuti turnamen internasional pada tahun seperti Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-20 2023," tulis The Thao 247.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, FIFA telah menyampaikan belasungkawa atas tragedi Stadion Kanjuruhan tetapi belum menyinggung terkait sanksi bagi Indonesia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News