GenPI.co - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ade Lukman memberikan penjelasan terkait dengan jumlah hadiah bagi pemenang Indonesia International Marathon.
Beberapa waktu lalu, unggahan seorang pelari asing asal Australia Jack Ahearn mengundang atensi netizen Indonesia setelah dirinya mengaku belum mendapatkan hadiah dari ajang tersebut secara penuh.
Pada plakat juara yang diterimanya, terlihat Jack seharusnya mendapatkan hadiah sebesar Rp150 juta.
Namun, setelah dua bulan belum mendapatkan hadiah sesuai dengan yang tertulis, Jack justru tidak mendapat respon dari pihak penyelenggara, bahkan nomor teleponnya diblok.
“Rp150 juta itu sebenarnya untuk (kategori, red) elite asing. Akan tetapi, yang kategori foreign itu, kan, sebetulnya di bawah elite,” jelas Ade saat dihubungi GenPI.co, Kamis (1/9).
Dia mengatakan ada perbedaan jumlah hadiah yang diberikan kepada kategori elite asing dan foreign.
“Kami berikan sesuai standar yang berlaku secara umum. Pemenang satu itu Rp50 juta, kedua Rp35 juta, dan ketiga Rp25 juta dan dipotong pajak,” tambahnya.
Ade juga mengatakan pemenang Warga Negara Asing (WNA) yang berhak mendapatkan hadiah uang itu hanya mereka yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Jadi, yang tidak memiliki KITAS itu tidak bisa diberikan hadiah dalam bentuk uang. Aturannya memang seperti itu,” jelasnya.
Menurutnya, banyak peserta Indonesia International Marathon yang tidak memperhatikan dan membaca peraturan tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News